Buku sebagai sumber ilmu, bacalah!

Semakin banyak membaca, semakin banyak ilmu yang didapat

Teruslah belajar

Dunia itu kecil jika kita berilmu

Learning!

Jelajahi ilmu hingga ke seluruh pelosok dunia

Ilmu padi

Semakin tua, semakin berisi, semakin merunduk

Tata surya

Filosofi belajar sepanjang hayat

Minggu, 28 Desember 2008

MALEM SATU SURO

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah swt atas semua limpahan berkat dan nikmatNya, karena kita masih diberi umur panjang untuk berjumpa dengan tanggal 1 muharam atau 1 suro 1430 H. Sholawat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada Nabi Muhammad saw.
Malem ini adalah malem satu suro atau satu muharam tahun baru hijrah 1430. Malam ini merupakan moment yang penting, dan sangat penting bagi hamba Allah yang ahli syukur. Kita wajib bersyukur atas nikmat Allah yang tiada terkira yakni nikmat umur panjang. Kita masih diberi kesempatan oleh Allah swt untuk hidup di dunia yang fana ini. Kita masih diijinkan oleh Allah swt untuk beribadah kepadaNya. Hari ini banyak saudara-saudara kita dipanggil oleh Allah untuk menghadap ke hadiratNya (tutup usia). Dengan kata lain sudah tidak bisa lagi beribadah dan menghamba kepadaNya. Untuk itu marilah kita menjadi AHLI SYUKUR yaitu orang-orang yang senantiasa mensyukuri nikmat Allah.

Bila ditinjau dari jatah umur yang diberikan oleh Allah kepada kita, dengan datangnya tahun baru hijrah ini, berarti umur kita berkurang satu tahun. Kalau misalnya kita dijatah usia 60 tahun kemarin kita berusia 45 tahun besok 46 tahun, dengan demikian sisa umur kita tinggal 14 tahun lagi. Sebagai hamba Allah, tentu kita tidak akan menyia-nyiakan sisa usia yang tinggal 14 tahun tersebut. Marilah kita gunakan waktu dan sisa umur kita dengan sebaik-baiknya, mengisi waktu dengan muatan ibadah kepada Allah.

Dengan datangnya tahun baru hijrah kita sambut dengan rasa syukur yang mendalam dengan introspeksi diri untuk memperbaiki dan meningkatkan penghambaan diri kita kepada Allah swt. Marilah kita merubah diri kita menuju yang lebih baik.

Semoga dapat menjadi bahan renungan bagi kita bersama. Amin

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

haryonohadisp.

Jumat, 26 Desember 2008

TAHUN BARU 1430 HIJRAH

Assalamu'alaikum wr wb.
Kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allat swt atas limpahan berkat dan nikmatnya, kita masih diberi umur panjang, kesehatan, dan nikmat iman islam. Semoga sholawat dan salam tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw.
Kita akan memasuki Tahun Baru Hijrah yang hampir bersamaan dengan Tahun Baru Masehi. Tahun baru hijrah 1 muharom 1430 H bertepatan dengan tanggal 29 desember 2008, sedangkan tahun baru masehi selang dua hari kemudian yaitu tanggal 1 januari 2009. Artinya usia kita berkurang satu tahun lagi dari sisa usia yang sudah digariskan oleh Allah swt. Perlu kita renungkan apa yang sudah kita perbuat di masa lalu, hari ini, dan di masa yang akan datang. Sudahkah kita menjalankan semua Perintah Allah swt dan Menjauhi semua laranganNya? Sudahkan kita memenuhi panggilanNya? Sudahkah kita menghambakan diri kita kepada Allah swt? Sudahkah kita mewakafkan pancaindra, akal pikiran dan hati kita untuk kepentingan ummat? Menjadi bahan renungan bagi kita bersama!
APA MAKNA HIJRAH YANG SEBENARNYA?
Allah swt berfirman dalam Surat At Taubah ayat 20-22 yang artinya :
Orang-orang beriman dan berhijrah, serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah oran-orang yang mendapat keuntungan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padanya, keridhoan dan syurga. Mereka memperoleh di dalamnyan kesenangan yang kekal, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.
Demikianlah balasan/limpahan bagi hamba Allah yang beriman, beramal sholeh, hijrah, dan berjihad di jalan Allah.
Makna Hijrah adalah :
1. Hijrah secara Dhohir yaitu pindah tempat dari suatu tempat yang kurang harmonis ke tempat lain yang lebih harmonis. Dari lingkungan yang kurang islami menuju lingkungan islami, sehingga dengan lingkungan yang baru tersebut kita dapat melaksanakan ibadah dengan lebih baik dan lebih khusyuk.
2. Hijrah dalam Perbuatan/Ibadah yaitu menghijrahkan diri kita dari perbuatan-perbuatan yang melanggar syareat menuju perbuatan-perbuatan yang sholeh dan terpuji. Marilah kita perdalam dalam membaca perintah Allah dan laranganNya. Dengan demikian kita akan dapat menentukan mana yang wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram.
3. Hijrah dalam Akalpikiran kita yaitu menghijrahkan akal pikiran kita dari pendalilan yang kurang baik yang kurang sistematis menuju pendalilan yang baik dan sistematis. Dengan demikian yang ada dalam pikiran kita adalah berakal berpikir yang sholeh menuju kesejahteraan akal pikiran kita, sehingga selalu memperoleh perlindungan dari Allah swt.
4. Hijrah dalam hati/Qolbu yaitu menghijrahkan hati/qolbu kita dari qolb belum mukmin menjadi qolbu mukmin. Hati/qolbu mukmin dekat dengan Allah swt. Dengan qolbu mukmin kita akan selalu memperoleh kebahagiaan dalam setiap ibadah keseharian, menjadi keluarga yang zakinahmawadah warahmah.
5. Hijrah dalam mencari nafkah yaitu menghijrahkan diri kita dalam memperoleh riziq dari Allah swt. Allah swt tidak akan merubah nasib seseorang, apabila kita tidak merubah nasib kita sendiri. Menghijrahkan diri kita dengan memaksimalkan usaha/ihtiar dalam mencari riziq harta benda, sehingga memperoleh riziq harta benda yang halal, berkah, barokah untuk kepentingan ibadah kepada Allah swt.
Dari sedikit uraian di atas semoga membawa manfaat bagi kita semua. Amin.

Wassalamu'alaikum wr wb.

haryonohadisp.

Kamis, 25 Desember 2008

DOSEN DAN TEMAN S2



Foto bersama Dosen dan Teman-teman S2 TP UNS Surakarta.

PEDOMAN PENULISAN PROPOSAL SKRIPSI

Untuk menyusun proposal skripsi tidak jauh beda dengan proposal PTK. Secara garis besar mulai dari bab 1 sampai dengan bab 3 sama, hanya saja pada proposal skripsi substansi dan isinya berbeda dengan PTK. Pada skripsi rumusan masalah sesuai dengan judul yang mau diteliti. demikian juga tujuan penelitian dan manfaat penelitian. Pada skripsi kajian teorinya lebih banyak, luas dan mendalam. Apalagi pada metodologinya, untuk skripsi tidak menggunakan siklus seperti pada PTK.
Susunan proposal skripsi (Kuantitatif) secara lengkap adalah sebagai berikut :

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
HALAMAN PENGESYAHAN
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Rumusan Masalah
E. Tujuan Penelitian
F. Manfaat Penelitian

BAB II KAJIAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN HIPOTESIS
A. Kajian Teori
1. Uraian Variabel pertama
2. Uraian variabel kedua
3. Hubungan atau pengaruh variabel pertama dan kedua
B. Kerangka berpikir
C. Hipotesis

BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Tempat dan waktu penelitian
B. Populasi, sampel dan sampling
C. Metode Penelitian
D. Teknik pengumpulan data dan uji coba instrumen
E. Teknik Analisis Data

DAFTAR PUSTAKA

Bila mengalami kesulitan dapat menghubungi nomor telp. 0351-7785199, 081335561333, 085735302333.

FOTO BERSAMA



FOTO BERSAMA SAAT KUNJUNGAN DI BPMTV SURABAYA 26 NOPEMBER 2008

PENELITIAN TINDAKAN KELAS/PTK

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan jenis karya ilmiah yang dapat digunakan sebagai persyaratan kenaikan jabatan fungsional bagi para guru dan dosen. PTK sebagai karya ilmiah mempunyai banyak kelebihan antara lain merupakan bukti nyata tindakan yang dilakukan selama melaksanakan pekerjaan utama bagi guru atau dosen. Penyusunan PTK harus memenuhi kaidah-kaidah ilmiah sesuai dengan teori-teori yang berlaku saat ini. Dengan model siklus, PTK dilaksanakan secara nyata oleh guru/dosen dengan kontrol tindakan yang selalu konsisten. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang berhubungan dengan proses pembelajaran di dalam kelas atau perkuliahan. Penelitian Tindakan Kelas dapat dilaksanakan minimal dua siklus atau lebih sesuai dengan yang dikehendaki/sesuai dengan kebutuhan. Pada setiap siklus diadakan pengamatan dan refleksi yaitu penilaian kinerja pada siklus yang bersangkutan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai. pengamatan dan Refleksi pada akhir siklus pertama, digunakan sebagai dasar tindakan pada siklus kedua. Refleksi pada akhir siklus kedua, digunakan sebagai dasar tindakan pada siklus ketiga dan seterusnya. Diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses pembelajaran setelah diadakan penelitian. PTK sebagai wahana bagi guru dan dosen dalam mengembangkan diri menuju pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.
haryonohadisp.

PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS/PTK

Banyak ragam Struktur penyusunan Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Secara umum memuat komponen-komponen sebagai berikut :

JUDUL PENELITIAN
HALAMAN PENGESYAHAN
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Manfaat Penelitian

BAB II KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
A. Kajian Teori
B. Kerangka Berpikir
C. Hipotesis Tindakan

BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Setting Penelitian
B. Subyek Penelitian
C. Metode Penelitian
D. Langkah-langkah Penelitian meliputi :
Siklus I :
1. Rencana Tindakan
2. Implementasi Tindakan
3. Pengamatan
4. Refleksi
Siklus II :
1. Rencana Tindakan
2. Implementasi Tindakan
3. Pengamatan
4. Refleksi
Siklus III :
1. Rencana Tindakan
2. Implementasi Tindakan
3. Pengamatan
4. Refleksi
E. Data dan Teknik Pengumpulan Data
F. Teknik Analisis Data

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Untuk menyusun secara lengkap Proposal PTK dapat menghubungi penulis di nomor Hp : 0351-7785199, 081335561333, 085735302333.

SERTIFIKASI GURU/DOSEN

Saudara-saudaraku pecinta pendidikan.
Mulai tahun 2007 telah diberlakukan pensertifikasian terhadap Guru dan Dosen. Tujuannya agar ada peningkatan profesionalisme guru dan dosen dalam proses pembelajaran dan pendidikan. Di satu sisi, guru menghendaki adanya peningkatan kesejahteraan, di sisi lain adanya tuntutan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Bagaimana kinerja guru setelah memperoleh sertifikat profesi? Bagaimana kesejahteraan guru setelah menerima gaji dua kali lipat? Adakah peningkatan yang signifikan dalam kinerja sesuai dengan tuntutan profesinya?
Jawaban yang paling simple adalah adanya peningkatan atau penambahan dalam penerimaan gaji setiap bulan. Tapi sayang sampai dengan saat ini, masalah gaji masih tersendat-sendat belum dapat secara rutin menerima setiap bulan. Tidak tahu mengapa bisa terjadi seperti itu. Mestinya secara rasional, guru/dosen yang sudah memperoleh SK dan sertifikat akan memperoleh haknya yaitu menerima gaji sesuai dengan ketentuan/peraturan yang ada. Apakah dengan penambahan gaji seperti itu akan secara otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan guru? Hal ini masih perlu dipertanyakan, karena sebagaian besar guru sebelum adanya sertifikasi boleh dikatakan hidup di bawah garis kemiskinan atau pas-pasan. Dengan adanya kenaikan gaji dari hasil sertifikasi dapat menimbulkan sifat konsumtif yang semula belum dimiliki oleh guru. Dengan sifat konsumtif ini tentu saja akan berpengaruh negatif terhadap tingkat kesejahteraan. Bagaimana solusinya? Kita kembalikan kepada masing-masing pribadi.
Selanjutnya bagaimana kinerja guru setelah sertifikasi? Hal ini membutuhkan suatu penelitian yang mendalam. Kita dapat membandingkan kinerja guru sebelum adanya sertifikasi dengan sesudah adanya sertifikasi. Dampak yang dapat kita lihat secara nyata apakah sudah adanya perubahan dan peningkatan pada mutu pendidikan. Karena tolok ukur kinerja guru profesional adalah kesuksesan siswa dalam belajar. Adanya peningkatan prestasi belajar siswa. Adanya peningkatan mutu pendidikan pada umumnya. Kalau sesudah adanya sertifikasi ternyata tidak ada perubahan dan peningkatan kinerja, maka boleh dikatakan tidak ada pengaruh peningkatan gaji/kesejahteraan terhadap kinerja guru. Dapat dikatakan tidak ada gunanya diadakan program sertifikasi dengan pemberian gaji dua kali lipat.
Kepada saudara-saudaraku yang sudah menikmati gaji sertifikasi, marilah kita tingkatkan kinerja kita dalam rangka peningkatan prestasi belajar siswa/mahasiswa, peningkatan mutu pendidikan pada umumnya. Jangan sia-siakan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah yaitu mengalokasikan 20 % APBN untuk pendidikan.
Marilah kita jadikan bahan renungan untuk meningkatkan kinerja kita. Semoga bermanfaat.
haryonohadisp

TELEVISI SEBAGAI MEDIA UTAMA DALAM PEMBELAJARAN

TELEVISI SEBAGAI MEDIA UTAMA DALAM PEMBELAJARAN
11 12 2008

Televisi sebagai media utama dalam proses pembelajaran masih jauh dari harapan. Televisi saat ini lebih banyak dimanfaatkan untuk hiburan semata. Sebenarnya televisi merupakan media pembelajaran yang sungguh sangat bagus. Dengan Televisi siswa atau anak didik dapat belajar berbagai bentuk pengetahuan, ketrampilan, dan penanaman sikap moral yang baik. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah : Mengapa Televisi belum menjadi media pembelajaran yang utama?
Untuk menjawab pertanyaan di atas dibutuhkan kajian yang mendalam tentang kondisi nyata yang ada di masyarakat. Televisi sebagai media audio visual (media pandang dengar) materi siarannya sangat mudah dicerna oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya oleh anak-anak usia sekolah. Sebagian besar ilmu pengetahuan dipelajari oleh manusia melalui indra penglihatan dan pendengaran, sehingga dengan media pandang dengar (televisi)ini sangat mendukung sekali terhadap penerimaan materi siaran dari televisi.

Ada beberapa alasan yang melatar belakangi mengapa televisi belum dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang utama di sekolah yaitu antara lain :

1. televisi masih dianggap sebagai media hiburan semata oleh sebagian besar guru dan siswa.

2. masih banyak guru yang belum mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan televisi sebagai media pembelajaran.

3. masih banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas televisi untuk pembelajaran.

4. masih terbatasnya acara-acara televisi yang menayangkan materi-materi yang ada hubungan dengan mata pelajaran di sekolah.

5. belum adanya kebijaksanaan dari pemerintah khususnya dari Departemen Pendidikan Nasional tentang pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah.

6. belum adanya stasiun televisi yang representatif yang dapat diakses dengan mudah oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Upaya-upaya yang dapat dilakukan agar televisi dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang utama di sekolah antara lain :

1. membangun stasiun televisi pendidikan yang representatif dengan transmisinya (sehingga mudah diterima di setiap sekolah) dan menyediakan pesawat televisi di setiap ruang kelas di semua sekolah formal. (termasuk Sekolah Luar Biasa).

2. melatih para guru agar mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang berhubungan dengan pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah. Hal ini berhubungan dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi dengan pemanfaatan televisi sebagai media pembelajarannya.

3. membuat channel khusus televisi yang menyiarkan materi-materi pelajaran sesuai dengan jenjang dan tingkat pendidikan. Artinya harus ada channel khusus untuk menyiarkan materi tingkat Taman Kanak-kanak, tingkat Sekolah Dasar, tingkat Sekolah Menengah Pertama, tingkat Sekolah Menengah Atas, dan tingkat Perguruan Tinggi. Jadwal siaran disesuaikan dengan jam belajar di sekolah sesuai dengan jenjang dan tingkat masing-masing.

4. Pemerintah melalui Balai Pengembangan Media Televisi harus mampu memproduksi semua materi ajar (materi siaran) sesuai dengan kurikulum dari masing-masing jenjang dan tingkat sekolah yang ada.

5. membentuk sistem penyiaran yang handal dan sistem pengelolaan dari semua komponen yang terlibat dalam pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran.

6. mengadakan kontrol dan evaluasi yang kontinew dan konsisten terhadap pelaksanaan siaran dan pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah.

7. mengadakan penelitian yang akurat dan akuntabel yang mendukung kontinuitas penyiaran dan pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah.

Apabila upaya-upaya di atas dapat dilakukan dengan seksama dan mendapat dukungan dari semua pihak dan semua komponen dalam sistem pendidikan, pastilah televisi dapat menjadi primadona sebagai media pembelajaran di semua sekolah.

Secara sistemik dan sistematis harus ditata semua komponen dalam sistem pendidikan yang terlibat dalam pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah. Diantara komponen-komponen dalam sistem pendidikan yang terlibat dalam pemanfaatan televisi sebagai media utama dalam proses pembelajaran adalah :
1. Pusat penyiaran atau Stasiun Televisi Edukasi/televisi pendidikan. Hal ini dapat ditangani oleh Pusat teknologi informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekom) Departemen Pendidikan Nasional. Diharapkan adanya stasiun televisi yang mudah diakses oleh setiap sekolah tanpa memakai parabola.
2. Materi siaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku di setiap sekolah. Untuk dapat menyiapkan materi siaran yang bagus dibutuhkan tenaga-tenaga yang profesional yaitu yang ditangani oleh BPMTV. Diharapkan terdapat sajian dari semua bidang studi yang ada di sekolah sesuai dengan tingkat masing-masing.
3. Depatemen Pendidikan Nasional/Dinas Pendidikan selaku pembuat kebijakan dalam pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah harus mendukung dengan kebijakan-kebijakan yang relevan.
4. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah perlu ditatar agar mempunyai wawasan dan pemahaman yang memadai terhadap pemanfaatan televisi sebagai media utama dalam proses pembelajaran di sekolahnya masing-masing.
5. Semua Guru selaku pelaksana proses pembelajaran perlu ditatar dan dilatih dalam hal membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi dengan penggunaan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah sekaligus dapat mengoperasionalkan televisi sebagai media pembelajaran yang utama di sekolah.
6. Tenaga teknisi yang membantu mengoperasionalkan televisi di setiap sekolah agar selalu siap pakai pada setiap proses pembelajaran yang sudah terjadwal.
7. Siswa sebagai pebelajar perlu disiapkan dengan memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah.
8. Tersedianya pesawat Televisi di setiap ruang kelas di seluruh sekolah yang ada di Indonesia untuk memudahkan akses siaran televisi edukasi.
9. Komponen-komponen lain yang erat hubungannya dengan pemanfaatan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah yang dapat memberikan kontribusinya dalam mewujudkan media pembelajaran yang efektif dan efisien.

Besar harapan saya televisi secepatnya dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang utama (primadona)di semua sekolah di Indonesia.

haryonohadisp.

Selasa, 23 Desember 2008

ALBUM KENANGAN


Foto ini diambil saat acara Reuni Alumni 77 SMP N 1 Caruban tahun 2008. Riwayat pendidikan selengkapnya adalah : SDN Gandul 1 Pilangkenceng tahun 1974, SMP N 1 Caruban Madiun tahun 1977, SPG N Madiun tahun 1981, S1 PKTP UNS tahun 1985, S2 TP UNS belum lulus.

BELAJAR SEUMUR HIDUP

Tiada kata terlambat untuk belajar. Belajar tidak mengenal batasan usia, belajar sepanjang hayat. Belajarlah sampai ke negeri manapun. Pemerintah melalui ketiga jalur pendidikan yaitu : Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal memberi kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk dapat menikmati belajar sepanjang hayat.
Hal tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut pada Bab II Pasal 3 disebutkan :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. (Depdiknas, 2003 : 6).
Untuk mencapai tujuan yang masih sangat umum dan luas tersebut perlu dijabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik/khusus dan lebih terperinci. Tujuan pendidikan nasional dijabarkan menjadi tujuan pendidikan Institusional (tujuan lembaga pendidikan). Selanjutnya dari Tujuan Institusional dijabarkan lagi menjadi Tujuan kurikuler (Tujuan bidang studi/Standar Kompetensi). Dari Standar Kompetensi dijabarkan lagi menjadi Kompetensi Dasar dan Indikator-indikator (Tujuan Khusus Pembelajaran).
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 Bab VI pasal 13 s/d 19 dikemukakan tentang : Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dari ketujuh pasal tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1. Jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal
2. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
3. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
Pendidikan Dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang sederajat. Pendidikan Menengah meliputi SMA, SMK, MA, dan MAK. Pendidikan tinggi mencakup Diploma, Sarjana, Magister, Spesialis, dan Doktor.
4. Pendidikan Nonformal adalah pendidikan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan latihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.
5. Kegiatan pendidikan Informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan Informal dapat diakui sama dengan hasil pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian kesetaraan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Salah satu contoh pendidikan informal adalah : Home Schooling.
Dengan jalur, jenjang, jenis pendidikan di atas, dibuka seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat menikmati pendidikan sesuai dengan yang dikehendakinya. Sekarang sudah tidak ada lagi hambatan bagi warga negara untuk memperoleh pemerataan pendidikan. Setiap warga negara dapat memanfaatkan semua jenis media pembelajaran/sumber belajar yang berupa televisi, internet, majalah, surat kabar, jurnal ilmiah, dan lain sebagainya. Setiap warga negara dapat belajar mulai dari lahir, play group, TK, home schooling, SD, SMP, SMA, PT, Nonformal dan seterusnya. Dengan demikian proses belajar seumur hidup dapat dilaksanakan dan dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Semoga dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia menuju bangsa yang mandiri dan sukses.
Semoga bermanfaat. Amin.
Haryonohadisp.