Senin, 12 Januari 2009

DISIPLIN HIDUP

Sudah sering kita mendengar kata DISIPLIN. Setiap kita mendengar kata disiplin asosiasi kita langsung tertuju pada ketaatan terhadap aturan dan peraturan yang ada. Di lingkungan Militer, kata disiplin tidak dapat ditawar-tawar lagi. Militer menerapkan Disiplin Mati, artinya penegakan disiplin yang baku dan kaku tanpa mengenal fleksibilitas sesuai jalur komando dari atas ke bawah. Disiplin mati dengan sanksi yang jelas apabila ada pelanggaran. Setiap pelanggaran disiplin dikenai sanksi atau hukuman. Hukuman yang dilaksanakan seringkali berupa hukuman fisik.
Bagaimana dengan Disiplin di lingkungan Pendidikan?
Apakah sama dengan disiplin di Militer?
Jawabnya tentu tidak sama. Disiplin di lingkungan pendidikan boleh disebut Disiplin Hidup. Yang dimaksud dengan disiplin hidup adalah penerapan disiplin sesuai dengan karakteristik masing-masing siswa. Disiplin hidup tidak mengenal adanya paksaan pada siswa. Disiplin hidup dapat diterapkan pada siswa dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan potensi yang ada pada diri siswa, sehingga guru harus mengenal betul karakteristik masing-masing siswanya. Bila terjadi ketidak cocokan dengan situasi dan kondisi, maka harus ditelusuri apa penyebabnya. Dengan demikian siswa akan merasa diperhatikan dan dapat belajar dengan sebaik-baiknya. Pada disiplin hidup tidak dikenal sanksi yang mengikat, kalaupun ada sanksi diberikan sesuai dengan porsi siswa masing-masing dengan bentuk sanksi yang paedagogis atau sanksi yang mendidik. Disiplin hidup ini belum banyak diterapkan di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan proses pembelajaran. Masih banyak Bapak dan Ibu Guru yang menerapkan disiplin mati seperti di militer walaupun hukuman atau sanksi yang diberikan bukan sanksi fisik. Namun pola yang dipakai dalam menegakkan disiplin masih menganut disiplin mati. Sebagai contoh masih banyak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya di sekolah. Juga penegakan disiplin dengan pemberian sanksi yang kaku dan kurang mendidik, bahkan ada yang masih menerapkan sanksi fisik.
Untuk menuju pada pendidikan yang manusiawi dan pendidikan yang berlandaskan pada Hak Azasi Anak, maka penerapan Disiplin Hidup dapat menjadi pilihan atau alternatif tindakan. Hal ini juga sesuai dengan kompetensi dasar guru atau pendidik yaitu Kompetensi Memberikan Pelayanan kepada siswa. Setinggi apapun pangkat dan jabatan fungsional seorang guru, dia tetap sebagai pelayan siswa. Tugas guru adalah memberi pelayanan kepada siswa dalam bentuk menyediakan situasi dan kondisi yang harmonis yang menyenangkan yang kondusif, sehingga merangsang siswa untuk dapat belajar dengan sebaik-baiknya atau memudahkan siswa untuk belajar. Guru yang sukses adalah guru yang dapat membelajarkan siswanya.
Marilah kita mulai dari sekarang menerapkan DISIPLIN HIDUP dalam proses pembelajaran dan proses pendidikan.
Semoga bermanfaat.

haryonohadisp.

0 komentar:

Posting Komentar